Dalam Islam, perencanaan harta pusaka merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa warisan tetap bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial yang terkandung dalam ajaran agama. Melalui perencanaan yang matang, seperti pembuatan wasiat atau pengatura… Read More